Wakaf Pangan Produktif
ZAKAT FITRAH
Rp.840,000 terkumpul dari Rp.1,000,000,000 target 0.08%- 4 Wakaf
- Selesai
- 0 Suka
Program berakhir!
Sahabat, di tengah keceriaan Ramadhan, masih ada saudara-saudari kita yang berjuang untuk memenuhi kebutuhan pokok. Senyum mereka redup karena kesulitan menyediakan makanan untuk keluarga tercinta.
Zakat Fitrah menjadi jembatan kebahagiaan di bulan penuh berkah ini. Mari tunaikan kewajiban sekaligus berbagi kebahagiaan dengan mereka yang membutuhkan.
Zakat Fitrah: Berbagi Kebahagiaan, Sucikan Jiwa
Zakat Fitrah adalah kewajiban bagi setiap muslim yang mampu, sebagai pembersihan diri dan harta. Zakat Fitrah wajib ditunaikan dengan beras senilai 2,5 kg per orang, atau uang senilai Rp 45.000.
Waktu Pembayaran Zakat Fitrah:
Sejak awal Ramadhan hingga sebelum shalat Idul Fitri. Dianjurkan untuk ditunaikan secepatnya, agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh mustahik. Semakin cepat kita menunaikan Zakat Fitrah, semakin banyak pula waktu yang dimiliki mustahik untuk mempersiapkan kebutuhan Hari Raya.
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS At-Taubah: 103)
Menunaikan Zakat Fitrah bukan hanya kewajiban, tetapi juga keuntungan bagi diri sendiri. Zakat Fitrah membersihkan diri dari dosa dan kesalahan, menambah pahala dan keberkahan, serta menyenangkan hati fakir miskin dan kaum duafa.
Zakat Sahabat akan:
Disalurkan kepada mustahik yang tepat sasaran, seperti fakir miskin, anak yatim, dan kaum duafa.
Dikelola secara profesional dan transparan oleh Yakesma, lembaga amil zakat terpercaya.
Membawa kebahagiaan dan senyuman bagi mereka yang membutuhkan di bulan Ramadhan.
Mari tunaikan zakat bersama Yakesma, raih kemuliaan dan berbagi kebahagiaan bagi mereka yang membutuhkan.
Zakat Fitrah menjadi jembatan kebahagiaan di bulan penuh berkah ini. Mari tunaikan kewajiban sekaligus berbagi kebahagiaan dengan mereka yang membutuhkan.
Zakat Fitrah: Berbagi Kebahagiaan, Sucikan Jiwa
Zakat Fitrah adalah kewajiban bagi setiap muslim yang mampu, sebagai pembersihan diri dan harta. Zakat Fitrah wajib ditunaikan dengan beras senilai 2,5 kg per orang, atau uang senilai Rp 45.000.
Waktu Pembayaran Zakat Fitrah:
Sejak awal Ramadhan hingga sebelum shalat Idul Fitri. Dianjurkan untuk ditunaikan secepatnya, agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh mustahik. Semakin cepat kita menunaikan Zakat Fitrah, semakin banyak pula waktu yang dimiliki mustahik untuk mempersiapkan kebutuhan Hari Raya.
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS At-Taubah: 103)
Menunaikan Zakat Fitrah bukan hanya kewajiban, tetapi juga keuntungan bagi diri sendiri. Zakat Fitrah membersihkan diri dari dosa dan kesalahan, menambah pahala dan keberkahan, serta menyenangkan hati fakir miskin dan kaum duafa.
Zakat Sahabat akan:
Disalurkan kepada mustahik yang tepat sasaran, seperti fakir miskin, anak yatim, dan kaum duafa.
Dikelola secara profesional dan transparan oleh Yakesma, lembaga amil zakat terpercaya.
Membawa kebahagiaan dan senyuman bagi mereka yang membutuhkan di bulan Ramadhan.
Mari tunaikan zakat bersama Yakesma, raih kemuliaan dan berbagi kebahagiaan bagi mereka yang membutuhkan.
-
Asrofi Sidqon wakaf Rp.360,000
Zakat Fitrah (8 orang)
-
Hamba Allah wakaf Rp.90,000
-
Sjafril Vika Permana wakaf Rp.300,000
-
Hamba Allah wakaf Rp.90,000
Zakat Fitrah 2 orang
Program yang terkait
Lihat program lainnya di kategori yang sama.
Wakaf Pangan Produktif
oleh Admin wakaftani
Tidak ada waktu lagi-393
Sedekah Pangan Produktif
SEDEKAH PANGAN PRODUKTIF Solusi Krisis Pangan Indonesia Di Masa Pandemi Pada ma...
Rp.3,690,000
0.18%
terkumpul dari Rp.2,000,000,000