Tim wakaftani ikuti Pelatihan Terintegrasi Sertifikasi Nazhir wakaf se Indonesia Angkatan III

oleh Admin wakaftani / 18 Aug, 2026




Tim wakaftani ikuti Pelatihan Terintegrasi Sertifikasi Nazhir wakaf se Indonesia Angkatan III

12–13 Agustus 2026, Semarang. Kementerian Agama, bekerja sama dengan LSP BWI (Badan Wakaf Indonesia), menyelenggarakan pelatihan dan asesmen kompetensi angkatan III bagi para pengelola wakaf (nazhir) dari seluruh Indonesia sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam pengelolaan wakaf.
 



Berikut adalah beberapa pola pikir yang harus diubah:
1. Memandang Waqf lebih sebagai aset daripada sebagai sebuah tujuan.
2. Menganggap Waqf bersifat statis, bukannya dinamis dan terus berkembang.
3. Menggunakan Waqf semata-mata untuk tujuan amal, alih-alih memanfaatkannya untuk memperkuat komunitas.
4. Memandang Waqf sebagai proyek yang berdiri sendiri, bukan sebagai sebuah ekosistem.
5. Memandang Waqf lebih sebagai sebuah kebiasaan daripada sebagai sarana perubahan.
6. Menggunakan Waqf hanya untuk kegiatan jangka pendek, alih-alih menjadikannya investasi sosial bagi proyek jangka panjang.
7. Mengelola Waqf dengan cara yang kurang profesional.